statistik tim nasional sepak bola prancis vs tim nasional sepak bola argentina

2024-10-06 17:39:53  Source:statistik tim nasional sepak bola prancis vs tim nasional sepak bola argentina   

statistik tim nasional sepak bola prancis vs tim nasional sepak bola argentina,luna99 login,statistik tim nasional sepak bola prancis vs tim nasional sepak bola argentina

JPNN.com » Nasional » Humaniora » 5 Poin Penting dari KemenPANRB, Ada soal PPPK Part Time

5 Poin Penting dari KemenPANRB, Ada soal PPPK Part Time

Sabtu, 24 Agustus 2024 – 06:05 WIB 5 Poin Penting dari KemenPANRB, Ada soal PPPK Part TimeFacebook JPNN.comTwitter JPNN.comPinterest JPNN.comLinkedIn JPNN.comWhatsapp JPNN.comTelegram JPNN.comSosialisasi Kebijakan Pengadaan PPPK 2024, secara daring, Jumat (23/08). Foto: Humas KemenPANRB

jpnn.com - JAKARTA – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah menerbitkan tiga peraturan terkait kebijakan seleksi PPPK 2024.

Tiga KepmenPANRB yang berkaitan dengan seleksi PPPK 2024 itu, yakni:

1. KepMenPANRB No. 347/2024 tentang Mekanisme Seleksi PPPK T.A 2024.

Baca Juga:
  • KepmenPANRB 348 Tahun 2024: Guru Honorer Tidak Masuk Database BKN Bisa Daftar PPPK

2. KepmenPANRB No. 348/2024 tentang Mekanisme Seleksi PPPK untuk Jabatan Fungsional (JF) Guru di Instansi Daerah T.A 2024.

3. KepmenPANRB No. 349/2024 tentang Mekanisme Seleksi PPPK untuk Jabatan Fungsional (JF) Kesehatan T.A 2024.

Berikut ini poin-poin penting pernyataan MenPANRB Abdullah Azwar Anas dan Plt. Deputi Bidang SDM Aparatur KemenPANRB Aba Subagja yang berkaitan dengan seleksi PPPK 2024.

Baca Juga:
  • KepmenPANRB 347 Tahun 2024: Hanya Ada 2 Jenis Pelamar PPPK, Honorer Wajib Tahu

1. Jumlah Formasi PPPK 2024

Azwar Anas menyampaikan dalam pengadaan PPPK tahun 2024 ini pemerintah menyiapkan formasi PPPK untuk pelamar tenaga non-ASN di instansi pemerintah.

”Formasi PPPK ini disiapkan sebagai tindak lanjut melaksanakan amanat UU No. 20/2023 tentang ASN yaitu dalam rangka penyelesaian penataan tenaga non-ASN di instansi pemerintah,” kata Azwar Anas, dikutip dari keterangan resmi Humas KemenPANRB.

Read more