maniactoto

2024-10-07 00:06:40  Source:maniactoto   

maniactoto,statistik dewa united vs barito putera,maniactoto

JPNN.com » Ekonomi » Bisnis » Tips dari PrismaLink Menghindari Penipuan Transaksi Online

Tips dari PrismaLink Menghindari Penipuan Transaksi Online

Sabtu, 05 Oktober 2024 – 13:31 WIB Tips dari PrismaLink Menghindari Penipuan Transaksi OnlineFacebook JPNN.comTwitter JPNN.comPinterest JPNN.comLinkedIn JPNN.comWhatsapp JPNN.comTelegram JPNN.comPrismaLink sebagai perusahaan fintech menemenerapkan sejumlah langkah sebagai bentuk komitmen dalam melindungi mitra dan masyarakat. Foto: Dokumentasi PrismaLink

jpnn.com, JAKARTA - Seiring perkembangannya, penipuan daring di era digital saat ini marak terjadi. 

Para pelaku kejahatan siber memanfaatkan celah untuk melakukan penipuan melalui berbagai platform, seperti media sosial, aplikasi, dan e-commerce

Berbagai masalah dalam transaksi online seperti pinjaman online ilegal, penawaran keuntungan instan, produk harga miring, hingga judi online, turut menjadi perhatian serius bagi masyarakat.

Baca Juga:
  • Industri Pembiayaan Moncer, PrismaLink Bidik Pengembangan Bisnis

Menanggapi hal ini, selaku Head of Sales and MarketingPrismaLink Stefanus Kurnia Suryaputra menyatakan sebagai perusahaan fintech menerapkan sejumlah langkah sebagai bentuk komitmen dalam melindungi mitra dan masyarakat. 

Salah satunya adalah memperketat proses Know Your Customer(KYC) saat menerima merchantbaru.

“Kami secara rutin memberikan imbauan dan edukasi kepada mitra dan masyarakat untuk mengenali dan antisipasi modus penipuan dalam transaksi online," kata Stefanus dikutip, Sabtu (5/10).

Baca Juga:
  • PrismaLink Lebarkan Sayap, Kali Ini Hadirkan Debitin bagi Pelanggan Blibli

Selain itu, kata Stefanus, pihaknya juga melakukan mekanisme Customer Due Diligence(CDD) dan Enhanced Due Diligence(EDD) kepada merchant, dan proses monitor terhadap transaksi berjalan.

PrismaLink turut memberikan tips kepada masyarakat agar terhindar dari penipuan transaksi online, berikut tipsnya:

Read more