808 live score

2024-10-06 14:54:53  Source:808 live score   

808 live score,jelaskan adat istiadat,808 live score

Komisi II DPR Sepakat 79 RUU Kabupaten/Kota Dibawa ke Rapat Paripurna
Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia(Dok. Antara)

KOMISI II DPR RI menyepakati 79 Rancangan Undang-Undang (RUU) soal Kabupaten/Kota pada pembahasan tingkat pertama untuk dibawa ke pembahasan tingkat selanjutnya yakni pada Rapat Paripurna.

Diketahui, 79 kabupaten dan kota yang akan memiliki undang-undang baru itu berada di 10 provinsi, yaitu Nusa Tenggara Barat, Jawa Barat, Banten, Daerah Istimewa Yogyakarta, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Provinsi Bengkulu, Sumatera Selatan, dan Bali.

"Saya ingin bertanya kepada kita semua apakah kita menyetujui 79 RUU Kabupaten/Kota ini di tingkat pertama dan kemudian kita usulkan untuk disahkan disetujui pada tingkat dua, setuju bapak ibu sekalian?,” papar Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia di Gedung DPR RI, , Jakarta, Selasa (24/9).

Baca juga :  5 Organisasi Profesi Kesehatan Gugat RUU Kesehatan ke MK

Persetujuan tersebut dilakukan setelah seluruh Fraksi DPR RI, Komite I DPD RI, dan Menteri Dalam Negeri menyampaikan pandangan.

Kemudian, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang mengemukakan 79 RUU Kabupaten/Kota itu dirancang agar puluhan kabupaten/kota itu memiliki landasan hukum yang sesuai terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD NRI) Tahun 1945.

Sebagian dasar hukum pembentukan beberapa provinsi, kabupaten, dan kota, kata Junimart, sejauh ini masih menggunakan ketentuan dari masa Republik Indonesia Serikat (RIS) dan Undang-Undang Dasar Sementara Tahun 1950.

Baca juga : RUU Delapan Provinsi Dibawa ke Rapat Paripurna

"Sehingga dapat menghindari konflik hukum dan administrasi yang mungkin timbul akibat dasar hukum yang tak lagi relevan dengan saat ini," ucap Junimart.

Junimart mengatakan pengaturan dalam 79 RUU itu terbatas hanya meliputi penyesuaian dasar hukum, penataan cakupan wilayah, hingga ciri geografis dan karakteristik suku serta budaya.

Junimart memastikan RUU tidak membahas masalah kewenangan yang berpotensi bertentangan dengan sejumlah perundang-undangan yang ada.

Adalun dari sebanyak 79 RUU, di antaranya ada penyesuaian penulisan nama yang dilakukan pada tiga kabupaten yang saat ini sudah berlaku.

Tiga kabupaten tersebut, yaitu Kabupaten Selayar menjadi Kabupaten Kepulauan Selayar, Kabupaten Buol Tolitoli menjadi Kabupaten Tolitoli, dan Kabupaten Polewali Mamasa menjadi Kabupaten Polewali Mandar. (Z-9)

 



Read more