tiara chird

2024-10-06 13:30:58  Source:tiara chird   

tiara chird,buku erek2 2d,tiara chird

JPNN.com » Nasional » Humaniora » Lestari Moerdijat Ungkap Pengembangan Sumber Daya Perdesaan Harus Beri Manfaat

Lestari Moerdijat Ungkap Pengembangan Sumber Daya Perdesaan Harus Beri Manfaat

Selasa, 24 September 2024 – 20:23 WIB Lestari Moerdijat Ungkap Pengembangan Sumber Daya Perdesaan Harus Beri ManfaatFacebook JPNN.comTwitter JPNN.comPinterest JPNN.comLinkedIn JPNN.comWhatsapp JPNN.comTelegram JPNN.comWakil MPR Lestari Moerdijat. Foto: dok MPR RI

jpnn.com, PURWOKERTO - Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat mengatakan pengembangan sumber daya perdesaaan harus dapat memberikan manfaat berkelanjutan dan mendukung pembangunan yang inklusif di Indonesia.

"Bagaimana kita mengedepankan kearifan lokal dan melindungi hak masyarakat adat menjadi kunci kolaborasi pembangunan berkelanjutan yang melibatkan masyarakat perdesaan," kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat saat menyampaikan Orasi Kebangsaan dalam Seminar Nasional bertema Pengembangan Sumber Daya Perdesaan Kearifan Lokal Berkelanjutan, yang diselenggarakan civitas akademika Universitas Jenderal Soedirman, Purwokerto, Jawa Tengah, Selasa (24/9).

Menurut Lestari, melibatkan masyarakat lokal dalam setiap perencanaan pembangunan adalah sebuah keharusan.

Baca Juga:
  • Komitmen Lestarikan Hutan Wanagama di Gunungkidul, KLHK Gandeng Astra & UGM

Upaya itu, tegas Rerie, sapaan akrab Lestari, harus dibarengi dengan penguatan kapasitas sumber daya lokal melalui pendidikan dan pelatihan SDM.

"Perlindungan kearifan lokal dan hak-hak masyarakat adat dalam pemanfaatan sumber daya alam," tutur Rerie.

Selain itu, tambah Rerie, juga mendorong inovasi dan pemanfaatan teknologi yang dalam merealisasikannya tidak terlepas dari kerja sama pentahelix yang melibatkan akademisi, bisnis, komunitas, pemerintah, dan media, dengan tetap mengacu pada prinsip-prinsip yang diamanatkan konstitusi.

Baca Juga:
  • Lestari Memorial Park, Tempat Peristirahatan Terakhir yang Damai

Konstitusi UUD 1945, tegas Rerie, yang juga legislator dari Dapil II Jawa Tengah itu, mengamanatkan bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya adalah milik negara dan harus dimanfaatkan seluas-luasnya untuk kepentingan masyarakat.

Lebih jauh, tambah Rerie, UUD 1945 juga mengamanatkan kepada negara untuk memajukan kesejahteraan umum.

Read more