mimpi melahirkan bayi perempuan menurut islam

2024-10-06 19:01:38  Source:mimpi melahirkan bayi perempuan menurut islam   

mimpi melahirkan bayi perempuan menurut islam,jepangqq poker,mimpi melahirkan bayi perempuan menurut islam

JPNN.com » Nasional » Hukum » KPK Melelang Aset Hasil Korupsi Milik eks Wakil Rektor UI di Depok

KPK Melelang Aset Hasil Korupsi Milik eks Wakil Rektor UI di Depok

Senin, 01 Juli 2024 – 12:53 WIB KPK Melelang Aset Hasil Korupsi Milik eks Wakil Rektor UI di DepokFacebook JPNN.comTwitter JPNN.comPinterest JPNN.comLinkedIn JPNN.comWhatsapp JPNN.comTelegram JPNN.comKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melelang satu ruko Wakil Rektor Bidang SDM, Keuangan dan Administrasi Umum Universitas Indonesia (UI) periode 2007-2013 Tafsir Nurchamid di kawasan Depok. FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melelang satu ruko Wakil Rektor Bidang SDM, Keuangan dan Administrasi Umum Universitas Indonesia (UI) periode 2007-2013 Tafsir Nurchamid di kawasan Depok.

"Barang rampasan dengan nilai limit lelang Rp1,2 miliar tersebut merupakan barang rampasan atas nama Terdakwa Tafsir Nurachmid," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika dalam keterangannya, Senin (1/7).

Tessa mengatakan lelang akan dilakukan di KPKNL Bogor, Rabu (17/7).

Baca Juga:
  • Tuntutan Jaksa KPK Sebut Eks Mentan Tamak, Guru Besar Hukum Pidana: Harus Berdasar Fakta Persidangan, Jangan Asumsi

"Lelang akan dilakukan melalui internet (open bidding) dengan perantaraan KPKNL Bogor, pada 17 Juli 2024," katanya.

Syarat, penjaminan, dan informasi selengkapnya dapat diakses pada tautan berikut: https://www.kpk.go.id/id/publikasi/pengumuman-lelang/pengumuman-lelang-barang-rampasan/3470-pengumuman-lelang-eksekusi-barang-rampasan-an-tafsir-nurchamid.

Diketahui, Tafsir diduga terlibat dugaan korupsi pengadaan gedung perpustakaan di UI. Anggaran tersebut menggunakan APBN 2009 sejumlah Rp77 miliar dan Rp50 miliar dari APBN Perubahan 2009.

Baca Juga:
  • Hasto Kristiyanto Siap Patuhi Hukum dan Kooperatif jika Dipanggil KPK
  • Kuasa Hukum Kusnadi Pertanyakan Lambatnya Dewas KPK Proses Pelanggaran Etik Rossa Cs

Pada 3 Desember 2014, PN Jakpus menyatakan Tafsir terbukti korupsi dan dihukum 2 tahun 6 bukan penjara. Vonis itu diperberat menjadi 3 tahun penjara oleh Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta pada 13 April 2015.

KPK tidak terima dan mengajukan kasasi serta tetap pada tuntutannya agar Tafsir dihukum 5 tahun penjara. Hal itu diamini oleh MA pada 13 Oktober 2015, MA juga menjatuhkan denda Rp 200 juta kepada Tafsir, subsidair 6 bulan. (tan/jpnn)Berita Selanjutnya: Ronny PDIP Minta LPSK Lindungi Staf Hasto dari Intimidasi KPK

Video Terpopuler Hari ini:

Read more