visa4d rtp

2024-10-06 22:33:51  Source:visa4d rtp   

visa4d rtp,angkasajitu hk jumat,visa4d rtp

JPNN.com » Nasional » Humaniora » 12 Serikat Pekerja Gugat UU Tapera ke MK Karena Dianggap Memberatkan

12 Serikat Pekerja Gugat UU Tapera ke MK Karena Dianggap Memberatkan

Rabu, 18 September 2024 – 21:18 WIB 12 Serikat Pekerja Gugat UU Tapera ke MK Karena Dianggap MemberatkanFacebook JPNN.comTwitter JPNN.comPinterest JPNN.comLinkedIn JPNN.comWhatsapp JPNN.comTelegram JPNN.comSebanyak 12 serikat pekerja menggugat atau menempuh upaya judicial review terhadap UU Tapera ke Mahkamah Konstitusi (MK) karena dianggap memberatkan. Foto: KSPSI.

jpnn.com - JAKARTA - Para pekerja menggugat atau menempuh upaya judicial review terhadap Undang-Undang Nomor 4/2016 tentang Tabungan Perumahan Rakyat (UU Tapera) ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Tak main-main, ada 12 serikat buruh maupun serikat pekerja di bawah koordinasi Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) yang mengajukan uji konstitusi tersebut.

Gugatan disampaikan 12 serikat pekerja/serikat buruh di bawah pimpinan Ketua KSPSI Moh. Jumhur Hidayat didampingi Prof Denny Indrayana dari Integrity Law Firm ke kantor MK, Jakarta, Rabu (18/9) siang.

Baca Juga:
  • Hakim MK Nasihati Guru Honorer Penggugat Pasal 66 UU ASN

Sejumlah pimpinan serikat buruh/serikat pekerja mengaku uji konstitusional terpaksa diajukan karena lelah dengan banyaknya pungutan yang dibebankan pemerintah kepada para buruh.

"Banyak sekali pungutan yang harus ditanggung buruh dengan upah yang sebagian UMR, mulai dari pajak penghasilan (PPh), BPJS, lho kok ada lagi Tapera," ujar Ketua Umum SBSI 1992 Sunarti halaman Gedung MK.

Sementara itu Ketua Umum KSPSI Moh. Jumhur Hidayat mempertanyakan sikap pemerintah.

Baca Juga:
  • Nasib 2,3 Juta Tenaga Honorer termasuk Guru Terancam, Pasal 66 UU ASN Digugat ke MK

Dia heran, di satu sisi pemerintah memberikan pengelolaan sumber kekayaan negara kepada pemilik modal besar atau oligarki, sementara rakyat malah dibebani dengan pungutan.

Menurut Jumhur, pemerintah seharusnya berkewajiban menyediakan rumah rakyat, bukan rakyat yang diwajiban menyediakan tabungan untuk bikin rumah.

Read more