cuma777

2024-10-07 00:58:55  Source:cuma777   

cuma777,k. rajagopal,cuma777

JPNN.com » Politik » Pilkada » KPU Tangerang Butuh 18.942 Petugas KPPS

KPU Tangerang Butuh 18.942 Petugas KPPS

Selasa, 17 September 2024 – 22:29 WIB KPU Tangerang Butuh 18.942 Petugas KPPSFacebook JPNN.comTwitter JPNN.comPinterest JPNN.comLinkedIn JPNN.comWhatsapp JPNN.comTelegram JPNN.comKepala Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat (Sosdiklih Parmas) dan SDM KPU Kota Tangerang Yudhistira Prasasta. ANTARA/HO-Istimewa.

jpnn.com - TANGERANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang, Banten membutuhkan 18.942 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang bertugas di tempat pemungutan suara (TPS) pada Pilkada 2024.

Untuk itu KPU membuka pendaftaran terhitung 17 hingga 28 September 2024. Para petugas terpilih nantinya akan ditugaskan mengisi 2.706 TPS yang tersebar di 13 kecamatan, termasuk tujuh TPS khusus di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).

"Kebutuhan Kota Tangerang jumlah KPPS kurang lebih 18.942 orang, itu belum termasuk petugas ketertibannya. Untuk jumlah TPS ada 2.706 termasuk TPS lokasi khusus di dalam lapas," ujar Yudhistira di Tangerang, Selasa (17/9).

Baca Juga:
  • Karolin Mengajak Masyarakat Landak Tak Pilih Pemimpin yang Abal-abal

Jumlah kebutuhan petugas KPPS pada Pilkada Serentak lebih sedikit karena ada pengurangan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang mencapai 5.175 TPS pada pemilu 14 Februari lalu.

Untuk persyaratan pendaftaran masih sama dengan pelaksanaan Pemilu 14 Februari lalu yakni secara umur 17 - 55 tahun, ijazahnya SMA, kemudian surat keterangan sehat, tekanan darah, gula darah dan kolesterol.

Dia juga mengatakan hasil koordinasi dengan Dinas Kesehatan Kota Tangerang, biaya pemeriksaan kesehatan akan mendapatkan subsidi khusus pemeriksaan gula darah untuk meringankan beban pendaftar.

Baca Juga:
  • Bertemu Warga di Pasar, Satlantas Pekanbaru Sosialisasikan Pilkada 2024 Damai

"Kami sudah koordinasi dengan Dinkes dan alhamdulillah kebijakan untuk kebutuhan persyaratan penyelenggara untuk gula darah digratiskan, yang lain bayar jadi butuh biaya Rp 55 ribuan," ucapnya.

Sementara itu berkas pendaftaran dapat dikirim melalui Sistem Aplikasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (Siakba), yakni aplikasi www.siakba.kpu.go.id

Read more