nagacuan login

2024-10-06 15:16:14  Source:nagacuan login   

nagacuan login,rtp batik 77,nagacuan login

JPNN.com » Nasional » Hukum » Usut Kasus Korupsi di LPEI, KPK Panggil Dirut PT Sakti Mait Jaya Langit

Usut Kasus Korupsi di LPEI, KPK Panggil Dirut PT Sakti Mait Jaya Langit

Senin, 10 Juni 2024 – 12:52 WIB Usut Kasus Korupsi di LPEI, KPK Panggil Dirut PT Sakti Mait Jaya LangitFacebook JPNN.comTwitter JPNN.comPinterest JPNN.comLinkedIn JPNN.comWhatsapp JPNN.comTelegram JPNN.comKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Direktur Utama PT Sakti Mait Jaya Langit (Mentari Grup) Ik Sen dan Penilai Property pada KJPP Chalimatus dan Rekan Satria Wicaksono pada Senin (10/6). FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Direktur Utama PT Sakti Mait Jaya Langit (Mentari Grup) Ik Sen dan Penilai Property pada KJPP Chalimatus dan Rekan Satria Wicaksono pada Senin (10/6).

Dia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi terkait pemberian fasilitas kredit dari Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) ke sejumlah perusahaan.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih," kata Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya.

Baca Juga:
  • Setelah Lakukan Penggeledahan, KPK Panggil Pengusaha Tambang Said Amin

Dalam kasus ini, KPK telah mencegah empat orang bepergian ke luar negeri selama enam bulan.

Mereka ialah Kepala Departemen Pembiayaan 3 Divisi Pembiayaan II pada LPEI Muhammad Pradithya, Direktur Pelaksana 4 LPEI Arif Setiawan, Presiden Direktur PT Caturkarsa Megatunggal/Komisaris Utama PT Petro Energy Jimmy Masrin, dan Direktur Utama PT Petro Energy Newin Nugroho.

Dalam mengungkap kasus dugaan korupsi terkait pemberian fasilitas ekspor dari LPEI ke sejumlah perusahaan ini, KPK telah memeriksa 20 saksi.

Baca Juga:
  • Sekjen PDIP Tiba di Gedung KPK untuk Diperiksa Kasus Suap Harun Masiku

Diketahui, KPK mengumumkan penyidikan kasus dugaan korupsi terkait pemberian fasilitas ekspor dari LPEI ke sejumlah perusahaan, Selasa (19/3).

Penyampaian itu dilakukan satu hari setelah Menteri Keuangan Sri Mulyani melaporkan kasus tersebut kepada Kejaksaan Agung (Kejagung), Senin (18/3).

Read more