erek erek 2d gambar lengkap

2024-10-06 17:22:22  Source:erek erek 2d gambar lengkap   

erek erek 2d gambar lengkap,kel macau 4d,erek erek 2d gambar lengkap

JPNN.com » Nasional » Kesehatan » DPR Minta Penjelasan Lengkap soal Pembiayaan BPJS Kesehatan Sistem KRIS

DPR Minta Penjelasan Lengkap soal Pembiayaan BPJS Kesehatan Sistem KRIS

Selasa, 21 Mei 2024 – 00:37 WIB DPR Minta Penjelasan Lengkap soal Pembiayaan BPJS Kesehatan Sistem KRISFacebook JPNN.comTwitter JPNN.comPinterest JPNN.comLinkedIn JPNN.comWhatsapp JPNN.comTelegram JPNN.comPegawai BPJS Kesehatan menunjukkan kartu BPJS Kesehatan yang sah kepada peseta di Kantor BPJS Cibinong, Bogor Jumat (26/10). Ilustrasi : Rangga/Metropolitan

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR Rahmad Handoyo menyebut setidaknya ada dua dampak positif dari pemberlakuan sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) BPJS Kesehatan.

Pertama, tentu dengan adanya pelayanan kelas standar maka ada peningkatan pelayanan berkualitas.

"Tadinya kelas tiga menjadi kelas standar pelayanan makin baik. Kedua, dampaknya adalah dengan adanya kelas standar, semua peserta BPJS sama rasa, sama pelayanan dan kelas. Baik itu yang kaya maupun yang kurang mampu haknya sama, dalam hal ini dari sisi pelayanan kesehatan," kata Rahmad.

Baca Juga:
  • Kupas Tuntas Dinamika Perjalanan JKN, Dirut BPJS Kesehatan Rilis Buku

Namun, menurut Rahmad, DPR memberikan beberapa catatan kepada pemerintah agar pelaksanaan kebijakan ini sesuai rencana.

Presiden Joko Widodo memerintahkan seluruh jajaran rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan untuk memberlakukan sistem KRIS paling lambat 30 Juni 2025.

KRIS akan menggantikan sistem pengelompokkan ruang rawat inap berdasarkan kelas 1, 2, 3 yang selama ini diberlakukan BPJS Kesehatan.

Baca Juga:
  • Pantau Layanan JKN di RSI Ibnu Sina Bukittinggi, Dirut BPJS Kesehatan Beri Apresiasi

Berubahnya sistem di BPJS Kesehatan ini termuat dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Presiden Nomor 82 tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.

Dengan berlakunya sistem ini, maka semua peserta BPJS akan mendapatkan ruang rawat inap dengan fasilitas yang serupa.

Read more