JPNN.com » Nasional » Tokoh » Eman Sulaeman, Hakim yang Membebaskan Pegi Setiawan Punya Harta Sebegini Eman Sulaeman, Hakim yang Membebaskan Pegi Setiawan Punya Harta Sebegini
Selasa, 09 Juli 2024 – 16:39 WIB Hakim Eman Sulaeman saat memimpin sidang praperadilan Pegi Setiawan di Pengadilan Negeri Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung. Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com jpnn.com - BANDUNG - Nama hakim Pengadilan Negeri Klas IA Bandung, Eman Sulaeman menjadi buah bibir.
Eman-lah yang mengabulkan permohonan gugatan praperadilan Pegi Setiawan atas penetapan tersangka oleh Polda Jabar.
Pegi Setiawan pun bebas dari jerat hukum dan penyidik harus menghentikan penyidikan terhadap Pegi dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Baca Juga:- Pegi Setiawan Bebas, Psikolog Forensik Sebut Masalah Belum Tuntas
Eman Sulaeman mendapat mandat menjadi hakim tunggal dalam kasus praperadilan itu.
Berikut profil hakim Eman Sulaeman seperti dilansir dari laman Pengadilan Negeri Kelas IA Bandung.
Eman Sulaeman lahir di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, 10 April 1975.
Baca Juga:- Bebas dari Tahanan Polda Jabar, Pegi Setiawan Sebut Nama Jokowi dan Prabowo
Dia merupakan alumnus Universitas Pasundan 1999.
Eman kemudian mengikuti seleksi aparatur sipil negara (ASN) dan mendapatkan penugasan di Pengadilan Agama Sumedang, Jawa Barat.