link alternatif king4d

2024-10-06 17:45:03  Source:link alternatif king4d   

link alternatif king4d,no togel kucing mati ketabrak,link alternatif king4d

JPNN.com » Nasional » Humaniora » Pengangkatan PPPK 2024 dari Honorer Pakai TMT 2018, Masalah Tuntas

Pengangkatan PPPK 2024 dari Honorer Pakai TMT 2018, Masalah Tuntas

Rabu, 15 Mei 2024 – 20:15 WIB Pengangkatan PPPK 2024 dari Honorer Pakai TMT 2018, Masalah TuntasFacebook JPNN.comTwitter JPNN.comPinterest JPNN.comLinkedIn JPNN.comWhatsapp JPNN.comTelegram JPNN.comJika pengangkatan PPPK 2024 dari honorer memakai TMT 2018, masalah honorer dipastikan tuntas. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Masalah honorer dipastikan tidak akan tuntas tahun ini. Lihat saja jumlah honorer yang masuk database Badan Kepegawaian Negara (BKN)  yang mencapai 2,3 juta. 

Belakangan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas mengungkapkan dari 2,3 juta honorer yang tersisa tinggal 1,8 juta.

Namun, angka ini masih tinggi karena formasi PPPK 2024 yang tersedia hanya 1,2 jutaan. Itu pun formasi tersebut terbagi untuk instansi pusat dan daerah. Padahal, honorer terbanyak itu ada di daerah. 

Baca Juga:
  • Pendaftaran PPPK 2024: Kabar Baik untuk Honorer Tendik, Semoga Dikabulkan

Dewan Pembina Forum Honorer Non-Kategori Dua Indonesia (FHNK2I) Raden Sutopo Yuwono mengungkapkan pihaknya sudah mengusulkan kepada pemerintah sebelum lahirnya PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) agar pemerintah menggunakan TMT (terhitung mulai tanggal) maksimal tahun 2018.

"Jadi, yang masuk itu honorer K2 dan non-K2 dengan TMT 2018. Kenapa 2018, karena itu tahun lahirnya PP Manajemen PPPK, " kata Sutopo kepada JPNN.com, Rabu (15/5). 

Tidak seperti sekarang, ujarnya, pemerintah menggunakan database 2022, sehingga jumlah honorer membeludak. Itu karena yang bekerja satu bulan saja sudah dikatakan honorer. 

Baca Juga:
  • Pernyataan Terbaru Dirjen GTK soal PPPK 2024 & Guru Honorer, Penting

Nah, para pendatang baru itu kata Sutopo, usianya rata-rata usianya masih muda. Mereka seharusnya mengikuti seleksi CPNS, bukan PPPK yang diperuntukkan bagi honorer

"Sebenarnya pemerintah pusat bisa berpatokan seperti kami. Jadi, fokusnya ke sisa honorer K2 dan.non-K2 pendidik maupun tenaga kependikan sampai TMT Desember 2018, karena usia meraka di atas 35 tahun dan sudah tidak bisa ikut CPNS, " bebernya. 

Read more