disini toto

2024-10-07 12:52:36  Source:disini toto   

disini toto,klasemen al-qadisiyah,disini toto

NUSANTARA, KOMPAS.com - Ciputra Group memastikan ikut berkontribusi membangun Ibu Kota Nusantara (IKN).

Tak tanggung-tanggung, konglomerat properti ini akan membangun perumahan skala kota seluas 300 hektar.

Direktur Ciputra Group Agussuja Widjaja mengungkapkan hal itu kepada Kompas.com, Kamis (19/9/2024).

Menurut Agussurja, lokasi pengembangan yang telah diteken Letter of Intent (LoI)-nya berada di Wilayah Perencanaan (WP) 2 IKN.

Baca juga: Jalan Tol IKN Tuntas Juni 2025, Skema Lelang Operasional Disiapkan

Selain perumahan (residensial), terdapat lapangan golf dengan standar internasional.

Kemudian ada fasilitas meeting, incentives, convention and exhibition(MICE), serta komersial.

Adapun realisasi pembangunan, menurut Agussurja masih harus menunggu konfirmasi dan jadwal yang ditetapkan Otorita IKN (OIKN).

Sebelumnya, OIKN menggelar agenda Pembahasan Lahan Potensial sesuai dengan Peminatan Investasi Para Calon Pelaku Usaha Pelopor yang dihadiri oleh 11 calon investor pelopor di Auditorium Kementerian PUPR, Kamis (19/09/2024).

OIKN membuka peluang investasi kepada UMKM dan badan usaha perseorangan. Mendukung hal tersebut, 101 dari 493 persil lahan yang berlokasi di KIPP telah diprioritaskan untuk ditawarkan.

Baca juga: Hutama Karya Siap Kelola Tol IKN Seksi 3A, 3B, dan 5A

Lahan-lahan berpotensi ini dapat dialokasikan untuk UMKM dan badan usaha perorangan. Hal ini juga didukung melalui proses sosialisasi, yang dilakukan bersama forum investor.

Bersamaan dengan hal tersebut akan disusun mekanisme atau standar operasional prosedur (SOP) yang jelas.

Plt. Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara Basuki Hadimuljono mengatakan, mekanisme disusun mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2024 tentang Percepatan Pembangunan Ibu Kota Nusantara, yang mana selayaknya investor pelopor dengan sedikit modifikasi untuk mendukung geliat UMKM di IKN.

Kemudahan berusaha dan insentif perpajakan secara prinsip akan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca juga: Mau Berkunjung ke IKN? Wajib Ikuti Peraturan Ini

OIKN memastikan akan mendukung penuh para UMKM untuk terus maju dan berkembang, maka itu kami akan layani teman-teman investor semua dan mempermudah segala prosesnya.

"Karena kami bukan menjual tanah, namun kami undang teman-teman untuk berinvestasi di Nusantara," tutur Basuki.

Adapun kriteria UMKM yang dapat berinvestasi di Nusantara mengikuti Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah; serta Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM.

Setelahnya, proses kerja sama akan dilanjutkan dengan penandatanganan PKS dan pembangunan dilakukan selambat-lambatnya 18 bulan.

Baca juga: IKN Dibanjiri Pengunjung, Pemerintah Bakal Evaluasi Batasan Kuota

OIKN akan mempercepat proses investasi sesuai dengan perundangan-undangan yang berlaku, mengingat ramainya antusiasme dari teman-teman semua untuk berinvestasi di Nusantara.

Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi Otorita Ibu Kota Nusantara Agung Wicaksono menambahkan, tahapan investasi untuk UMKM dan badan usaha perorangan dapat dilakukan melalui portal INVESTARA dengan alokasi luas lahan maksimal satu hektar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Read more