erek2 kupu kupu

2024-10-08 04:25:55  Source:erek2 kupu kupu   

erek2 kupu kupu,erek erek pengemis,erek2 kupu kupu

NUSANTARA, KOMPAS.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan bahwa pembebasan lahan Ibu Kota Nusantara (IKN) terus berpogres.

Hal ini disampaikannya saat ditemui usai acara penandatanganan perjanjian kerja sama antara Kementerian ATR/BPN dengan Kepolisian Republik Indonesia di Hotel Grand Mercure, Jakarta, Senin (5/8/2024).

"Terkait dengan IKN, urusan tanahnya memang masih ada beberapa masalah, tetapi bukan berarti tidak ada progresnya," kata AHY.

Dia menambahkan, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Raja Juli Antoni yang juga menjabat sebagai Plt Wakil Kepala Otorita IKN (OIKN) terus melaporkan perkembangan pembebasan lahan IKN kepada tim, guna menyatukan arahan.

Mengutip Presiden Joko Widodo (Jokowi), AHY mengatakan, pembebasan lahan tidak boleh menyakiti masyarakat.

"Di sini kita mencari titik temunya dalam skema misalnya penggantian rugi termasuk juga penanganan dampak sosial kemasyarakatan, ini yang terus kami lakukan sedangkan kami juga berharap pembangunan IKN bisa terus dijalankan dengan baik," tuturnya.

Baca juga: Hari Perdana, Kereta Otonom Tanpa Rel IKN Jalani Uji Kelayakan Teknis

Sebelumnya, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sekaligus Plt Kepala OIKN Basuki Hadimuljono mengatakan, Kementerian PUPR telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 90 miliar untuk ganti rugi pembebasan lahan yang terdampak proyek IKN.

Saat ini, proses ganti rugi sedang berlangsung. Namun dia belum dapat memastikan jumlah penerimanya.

"Sudah ada, kami sudah menyiapkan uangnya sekitar Rp 90 miliar untuk ganti rugi," ujarnya saat ditemui di Kantor Kementerian PUPR, Jakarta, Jumat (2/8/2024).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Read more