jutawan toto

2024-10-07 04:11:55  Source:jutawan toto   

jutawan toto,interwin bet,jutawan toto

JPNN.com » Nasional » Hukum » Diskusi di Kemang Dibubarkan Paksa, Komnas HAM Angkat Bicara

Diskusi di Kemang Dibubarkan Paksa, Komnas HAM Angkat Bicara

Minggu, 29 September 2024 – 07:55 WIB Diskusi di Kemang Dibubarkan Paksa, Komnas HAM Angkat BicaraFacebook JPNN.comTwitter JPNN.comPinterest JPNN.comLinkedIn JPNN.comWhatsapp JPNN.comTelegram JPNN.comTangkapan layar video aksi pembubaran paksa diskusi oleh OTK yang terjadi di Jakarta, Sabtu (28/9/2024) (ANTARA/Walda Marison)

jpnn.com - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Atnike Nova Sigiro meminta aparat penegak hukum mengusut kasus pembubaran paksa kegiatan diskusi di sebuah hotel di Kemang, Jakarta Selatan pada Sabtu pagi (28/9/2024).

Dalam video yang viral di media sosial, sekelompok orang tidak dikenal berkulit gelap melakukan tindakan anarkistis saat membubarkan diskusi, meski di sana ada polisi.

"Komnas HAM mendorong dilakukannya penegakan hukum. Selain itu kami berharap agar pemerintah, khususnya melalui aparat penegak hukum, agar melindungi ruang kebebasan sipil," kata Atnike saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Sabtu.

Baca Juga:
  • Komnas HAM Soroti Cara Polisi Tangani Demonstrasi di Semarang & Makassar

Atnike menjelaskan, Komnas HAM sangat menyesali terjadi perampasan hak sipil hingga tindakan intimidatif dalam kegiatan diskusi itu, seperti yang terekam dalam video yang telah beredar di sosial media.

Menurut dia, hal tersebut sudah tidak boleh lagi terjadi lantaran pemerintah berkewajiban menjamin dan melindungi hak masyarakat untuk berkumpul secara damai dan berekspresi.

Oleh karena itu, pihak Komnas HAM akan menelusuri lebih lanjut peristiwa pembubaran tersebut guna mencari tahu penyebab dari insiden itu.

Baca Juga:
  • Misteri Mayat Wanita Asal Subang Ditemukan dalam Lemari di Jambi

Setelah itu, Komnas HAM akan terus mendorong kasus ini agar dapat ditangani secara hukum.

"Komnas HAM masih melakukan pemantauan dan pengumpulan informasi terkait duduk perkara peristiwa ini," ujar Atnike.

Read more