erek2 tokek,klasemen sementara liga inggris 2024,erek2 tokekJPNN.com » Nasional » Hukum » Berperilaku Baik, 183 Narapidana di Rutan Serang dapat Remisi Kemerdekaan RI
Berperilaku Baik, 183 Narapidana di Rutan Serang dapat Remisi Kemerdekaan RI
Sabtu, 17 Agustus 2024 – 20:20 WIB Penyerahan remisi secara simbolis kepada narapidana Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Serang. Foto: Dokumentasi Rutan Serang
jpnn.com, SERANG - Ratusan narapidana di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Serang mendapat remisi atau pengurangan hukuman dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Republik Indonesia (RI). Kepala Rutan Kelas IIB Serang Prayoga Yulanda mengatakan ada 183 warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang menerima remisi pada hari kemerdekaan.Baca Juga:
Peringati HUT ke-79 RI, Pj Gubernur Jateng Serahkan Remisi 7.953 Warga Binaan
"Remisi di hari kemerdekaan tahun ini tidak ada yang mendapatkan bebas langsung. Akan tetapi, remisi satu hingga empat bulan saja," ucap Prayoga, Sabtu (17/8).Baca Juga:
Terima Remisi, Ratusan Napi di Jawa Barat Langsung Bebas di Hari Kemerdekaan Indonesia
Prayoga menyampaikan pemberian remisi merupakan bentuk apresiasi dari pemerintah kepada warga binaan yang telah berperilaku baik selama menjalani hukuman pidana.