singapureleste

2024-10-06 22:01:39  Source:singapureleste   

singapureleste,chip eceran murah,singapureleste

JPNN.com » Daerah » Kombes Alfian Sebut Penjualan Miras dan Jam Operasional THM Dibatasi Selama Bulan Ramadan

Kombes Alfian Sebut Penjualan Miras dan Jam Operasional THM Dibatasi Selama Bulan Ramadan

Rabu, 13 Maret 2024 – 13:18 WIB Kombes Alfian Sebut Penjualan Miras dan Jam Operasional THM Dibatasi Selama Bulan RamadanFacebook JPNN.comTwitter JPNN.comPinterest JPNN.comLinkedIn JPNN.comWhatsapp JPNN.comTelegram JPNN.comDirektur Reserse Narkoba Polda Papua Kombes Alfian. Foto: Ridwan/JPNN.com.

jpnn.com - JAYAPURA- Direktur Reserse Narkoba Polda Papua Kombes Alfian memastikan bahwa operasional tempat hiburan malam (THM), serta penjualan minuman keras di Papua dibatasi selama bulan suci Ramadan. 

Perwira menengah Polri itu mengatakan pembatasan tersebut dilakukan untuk mengantisipasi gangguan keamanan.

"Sementara, pemberitahuan secara lisan, tetapi dalam waktu dekat imbauan akan diterbitkan," kata Kombes Alfian di Papua, Rabu (13/3).

Baca Juga:
  • Anggota DPRD Biak Numfor Ini Mendukung Senator Filep Wamafma Maju Jadi Cagub Papua

Dia menjelaskan bahwa jam operasional tempat hiburan malam dibatasi, mulai pukul 21.00 WIT sampai dengan pukul 01.00 WIT. 

"Kalau THM memang kami tidak bisa tutup, ya, namun, akan kami berikan imbauan agar jam operasinya dibatasi," ungkapnya.

Untuk pembatasan itu, Kombes Alfian mengatakan pihaknya sudah menekankan kepada seluruh polres jajaran untuk melaksanakan hal tersebut.  

Baca Juga:
  • Satpol PP Serang Tempel Stiker Imbauan Untuk 170 Rumah Makan yang Buka Selama Ramadan

“Sudah diperintahkan supaya THM dan penjualan miras dibatasi, agar tidak ada hal-hal yang bisa mengganggu selama muslim menjalankan ibadah puasa,” katanya.

Dia memastikan pengawasan akan terus dilakukan. Apabila ada yang kedapatan melanggar, maka langsung ditindak tegas.

Read more