wla togel 88 login

2024-10-07 18:41:07  Source:wla togel 88 login   

wla togel 88 login,libratogel,wla togel 88 login

NUSANTARA, KOMPAS.com - Pemerintah masih terus berusaha untuk mendatangkan investor ke Ibu Kota Nusantara (IKN).

Terbaru, Otorita IKN menggelar agenda Pembahasan Lahan Potensial sesuai dengan Peminatan Investasi Para Calon Pelaku Usaha Pelopor di Auditorium Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Jakarta, Kamis (19/09/2024).

Agenda tersebut dihadiri oleh 11 calon investor pelopor IKN. Otorita IKN juga mengobral kesempatan investasi buat Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan badan usaha perseorangan.

Sesuai arahan Presiden Joko Widodo, ada 101 dari 493 persil lahan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) yang ditawarkan.

"Tentunya mekanisme disusun mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2024 tentang Percepatan Pembangunan Ibu Kota Nusantara, yang mana selayaknya investor pelopor dengan sedikit modifikasi untuk mendukung geliat UMKM di IKN," tutur Plt Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono.

Kriteria UMKM yang dapat berinvestasi di IKN diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, serta Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM.

Baca juga: Hari ke-4 IKN Dibuka, Kuota Terpenuhi, Bus Listrik Akan Ditambah

Proses kerja sama akan dilanjutkan dengan penandatanganan perjanjian kerja sama dan pembangunan dilakukan selambat-lambatnya 18 bulan.

Ada pun tahapan investasi untuk UMKM dan badan usaha perorangan dapat dilakukan melalui portal INVESTARA dengan alokasi luas lahan maksimal 1 hektar.

Selain itu, pemerintah juga memberikan insentif pajak bagi investor yang mau menanamkan modalnya di ibu kota negara baru tersebut.

Insentif pajak buat para investor IKN diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Fasilitas Perpajakan Dan Kepabeaan Di Ibu Kota Negara.

Setidaknya, ada 9 insentif Pajak Penghasilan (PPh) yang dikucurkan pemerintah buat penanam modal.

Baca juga: Belum Teken Keppres IKN, Jokowi: Ruwet, Semuanya Harus Dihitung

Misalnya, insentif PPh final 0 persen buat UMKM. Wajib pajak dalam negeri yang menanamkan modal di IKN di bawah Rp 10 miliar tidak dikenakan tarif PPh Final atau 0 persen dari peredaran bruto usaha hingga 2035. Berlaku juga untuk UMKM dengan penghasilan hingga Rp 50 miliar di IKN.

Gula-gula lain yang diberikan misalnya fasilitas pengurangan PPh badan akan diberikan sebesar 100 persen dari jumlah PPh badan yang tertuang. Fasilitas ini dapat dimanfaatkan sejak tahun pajak saat mulai beroperasi komersial.

Kriteria penerima termasuk wajib pajak badan dalam negeri yang melakukan penanaman modal dengan nilai paling sedikit Rp 10 miliar.

Jangka waktu insentif bervariasi, maksimal 30 tahun untuk klaster infrastruktur, 20 tahun untuk bidang usaha bengkitan ekonomi, dan 10 tahun untuk sektor lainnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Read more