JPNN.com » Daerah » Polda Sumsel Memusnahkan 1 Kg Sabu-Sabu dan Ribuan Butir Ekstasi Polda Sumsel Memusnahkan 1 Kg Sabu-Sabu dan Ribuan Butir Ekstasi
Rabu, 29 Mei 2024 – 19:15 WIB Ditresnarkoba Polda Sumsel melakukan pemusnahan ribuan butir ekstasi dan 1 kilogram sabu-sabu. Foto: Cuci Hati/JPNN.com. jpnn.com - PALEMBANG- Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sumatera Selatan memusnahkan barang bukti narkoba berupa sabu-sabu 1,5 kilogram, dan pil ekstasi 1.729 butir, Rabu (29/5).
Pemusnahan itu dilakukan dengan melarutkan narkoba tersebut ke dalam air deterjen, kemudian diblender dan dibuang ke saluran air.
Sabu-sabu beserta pil ekstasi itu merupakan hasil sitaan dari pengungkapan kasus dari 13 laporan polisi pada Mei 2024, dengan penangkapan 23 tersangka yang merupakan kurir dan pengedar.
Baca Juga:- Sempat Dituduh Bawa Narkoba, Nicki Minaj Akhirnya Bebas
"Puluhan tersangka ditangkap di lima wilayah di Sumsel," ungkap Wadirresnarkoba Polda Sumsel AKBP Harissandi, Rabu (29/5).
Masing-masing tempat meliputi, Palembang, Musi Banyuasin (Muba), Banyuasin, Muara Enim dan Ogan Komering Ulu (OKU) Timur.
"Hingga kini, kami masih menyelidiki jaringan para tersangka termasuk asal barang haram tersebut dari mana," kata Harissandi.
Baca Juga:- Polda Sumsel Musnahkan 432 Kilogram Mi Kuning Mengandung Formalin
- Menguasai Belasan Ribu Butir Pil Ekstasi, 2 Kurir Diringkus Polisi di Sumsel
Akibat ulahnya, 23 tersangka tersebut terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup. (mcr35/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?