buang air besar togel

2024-10-06 17:44:33  Source:buang air besar togel   

buang air besar togel,arti mimpi melihat angin kencang,buang air besar togel

Kasus Pencucian Uang Duta Palma, Kejagung Sita Rp450 Miliar
Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar (kanan) saat jumpa pers kasus TPPU Duta Palma di Gedung Kejagung .(Medcom/Siti Yona Hukmana)

KEJAKSAAN Agung terus menyita sejumlah aset hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tindak pidana asal tindak pidana korupsi dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu. Aset yang disita berupa gedung hingga helikopter.

"Dapat saya jelaskan, bahwa beberapa aset berupa gedung, kantor, tanah, hotel, rumah, apartemen, kapal, dan helikopter juga uang telah dilakukan penyitaan oleh penyidik," kata Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Abdul Qohar di Gedung Kartika, Kejagung, Jakarta Selatan Senin (30/9).

Abdul mengatakan sejumlah aset itu disita dari lima perusahaan tersangka korporasi tindak pidana korupsi dan pencucian uang. Mereka ialah PT Palma Satu, PT Siberida Subur, PT Banyu Bening Utama, PT Panca Agro Lestari, dan PT Kencana Amal Tani.

Baca juga : Kabareskrim Kejar Aset Bandar Narkoba dengan TPPU

Kelima perusahaan ini merupakan anak perusahaan PT Duta Palma Group. Aset-aset itu juga terdapat milik dua perusahaan yang menjadi tersangka korporasi dalam kasus TPPU. Keduanya ialah PT Asset Pacific dan PT Darmex Plantations.

"(Penyitaan), dengan maksud untuk menutup uang pengganti akibat perbuatan yang dilakukan oleh perusahaan tersebut. Jadi, ini prinsipnya dilakukan penyitaan aset-aset ini adalah untuk menutup uang pengganti," ujar Abdul.

Namun, dia belum memastikan nilai dari sejumlah aset yang disita. Sebab, masih dihitung.

Baca juga : Polisi Sudah Kantongi Alat Bukti Terkait 2 Perkara Baru yang Menjerat Firli Bahuri

Sebelumnya, Kejagung menyita uang tunai hasil TPPU dengan tindak pidana asal tindak pidana korupsi yang dilakukan Duta Palma Grup dengan tersangka korporasi PT Asset Pacific. Uang yang disita sebanyak Rp450 miliar.

"Telah melakukan penyitaan uang sejumlah Rp450 miliar dari tersangka PT Asset Pacific yang masih satu grup dari Duta Palma," kata Abdul Qohar.

Untuk diketahui, Kejagung telah menjerat pemilik PT Duta Palma Group atau Darmex Agro Group, Surya Darmadi dalam kasus korupsi perizinan perkebunan kelapa sawit PT Duta Palma Group di Kabupaten Indra Giri Hulu. Dia divonis di tingkat kasasi dengan hukuman pidana penjara 16 tahun dan pidana uang pengganti senilai Rp2,2 triliun. (J-2)

 



Read more