login website higgs domino

2024-10-07 06:15:32  Source:login website higgs domino   

login website higgs domino,cream collagen apakah sudah bpom,login website higgs domino

JPNN.com » Nasional » Hukum » SYL Cuma Dibebankan Uang Pengganti Rp 16,4 Miliar, KPK Tak Puas

SYL Cuma Dibebankan Uang Pengganti Rp 16,4 Miliar, KPK Tak Puas

Sabtu, 13 Juli 2024 – 13:11 WIB SYL Cuma Dibebankan Uang Pengganti Rp 16,4 Miliar, KPK Tak PuasFacebook JPNN.comTwitter JPNN.comPinterest JPNN.comLinkedIn JPNN.comWhatsapp JPNN.comTelegram JPNN.comMenteri Pertanian (Mentan) periode 2019-2023 Syahrul Yasin Limpo (SYL) saat di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Jumat (5/7/2024). (ANTARA/Agatha Olivia Victoria)

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak puas dengan besaran uang pengganti yang dibebankan majelis hakim terhadap terdakwa korupsi Menteri Pertanian (Mentan) periode 2019-2023 Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Adanya disparitas nominal uang pengganti yang menjadi tuntutan jaksa dan putusan hakim itu bahkan menjadi salah satu pertimbangan jaksa untuk mengajukan banding.

"Ada disparitas di uang pengganti ya, yang cukup jauh, tetapi kita tunggu saja nanti," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (12/7).

Baca Juga:
  • SYL Bereaksi Begini Setelah Divonis 10 Tahun Penjara

Tessa menjelaskan bahwa nominal uang pengganti tersebut menjadi sorotan karena tuntutan jaksa sebesar Rp 44,7 miliar, tetapi diputus hakim menjadi sekitar Rp 16,4 miliar dengan dalih untuk kepentingan dinas Kementan dan masyarakat.

"Kalau memang menjadi pertimbangan untuk banding mungkin itu menjadi salah satu yang akan dimasukkan sebagai (memori) bandingnya," tutur Tessa.

Walakin, jaksa KPK masih pikir-pikir dan punya waktu 7 hari untuk bersikap, sembari menunggu amar putusan majelis hakim secara lengkap untuk dikoordinasikan dengan pimpinan KPK.

Baca Juga:
  • Viral Kasus Dosen Mesum saat Bimbingan Skripsi, UMS Lakukan Investigasi

"Jaksa, sampai dengan saat ini mereka masih menggunakan waktu tujuh hari untuk pikir -pikir dan berkoordinasi dengan pimpinan untuk memutuskan apakah akan menerima putusan atau banding," kata Tessa.

Eks Mentan SYL divonis pidana 10 tahun penjara dan denda sebanyak Rp 300 juta subsider 4 bulan kurungan karena terbukti melakukan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) dalam rentang waktu 2020-2023.

Read more