formasi real madrid 2022

2024-10-06 09:48:15  Source:formasi real madrid 2022   

formasi real madrid 2022,rumus otomatis togel,formasi real madrid 2022

JPNN.com » Daerah » Kebakaran Besar di Karo Sumut, 36 Rumah Hangus

Kebakaran Besar di Karo Sumut, 36 Rumah Hangus

Senin, 29 Juli 2024 – 21:19 WIB Kebakaran Besar di Karo Sumut, 36 Rumah HangusFacebook JPNN.comTwitter JPNN.comPinterest JPNN.comLinkedIn JPNN.comWhatsapp JPNN.comTelegram JPNN.comPetugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Karo dan gabungan melakukan pemadaman api di 36 rumah yang terbakar di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, Minggu (28/7/2024). (HO-Polres Tanah Karo)

jpnn.com, KARO - Sebanyak 36 rumah hangus terbakar di Tanah Karo, Sumatera Utara (Sumut).

Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman mengatakan penyidik masih melakukan pendalaman penyebab kebakaran yang mengalami kerugian mencapai Rp 1,8 miliar.

"Terkait penyebab kebakaran, Unit Inafis Polres Tanah Karo melakukan penyelidikan lebih lanjut," ujar Wahyudi di Kabanjahe, Senin.

Baca Juga:
  • Polda Sumut Gelar Rekonstruksi Kebakaran Rumah Wartawan di Karo, Ada 57 Adegan

Wahyudi melanjutkan pihaknya juga melakukan koordinasi kepada Pusat Laboratorium Forensik Kepolisian Daerah Sumut terkait kebakaran tersebut.

"Selain itu, personel juga melakukan pemeriksaan saksi-saksi tersebut," ujar Kepolres.

Wahyudi mengatakan terjadi kebakaran yang menghanguskan sebanyak 36 unit rumah semi permanen di Simpang Desa Dokan, Kecamatan Merek, Kabupaten Karo, Sumut pada Minggu (28/7).

Baca Juga:
  • Kasus Kematian Wartawan di Karo Dilaporkan ke Pomdam Bukit Barisan

Ketika mendapatkan informasi dari masyarakat, pihak Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Karo menurunkan lima unit mobil, dan dibantu dengan personel gabungan dari Polsek Tigapanah, Koramil 02/Tigapanah, serta masyarakat setempat.

Menurut Wahyudi, upaya cepat dan koordinasi yang baik antara Polri, TNI, Damkar, dan masyarakat setempat dalam memadamkan api telah berhasil mencegah meluasnya kebakaran, sehingga kerugian yang lebih besar dapat dihindari.

Read more