ratucasino

2024-10-06 12:30:15  Source:ratucasino   

ratucasino,data sahabat cambodia,ratucasino

JPNN.com » Nasional » Hukum » LBH Padang Sebut Keluarga Tidak Diizinkan Memandikan Jenazah Afif

LBH Padang Sebut Keluarga Tidak Diizinkan Memandikan Jenazah Afif

Rabu, 26 Juni 2024 – 19:54 WIB LBH Padang Sebut Keluarga Tidak Diizinkan Memandikan Jenazah AfifFacebook JPNN.comTwitter JPNN.comPinterest JPNN.comLinkedIn JPNN.comWhatsapp JPNN.comTelegram JPNN.comKoordinator Advokasi LBH Padang, Diki Rafiqi saat mengajukan permohonan perlindungan terkait kasus Afif Maulana ke LPSK, Jakarta Timur, Rabu (26/6). Foto: Kenny Kurnia Putra/jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang menyatakan keluarga Afif Maulana tidak diizinkan untuk memandikan jenazah sebelum dikebumikan.

Hal itu diungkapkan Koordinator Advokasi LBH Padang Diki Rafiqi seusai mengajukan permohonan perlindungan ke LPSK, Rabu (26/6).

"Sayangnya pihak keluarga tidak boleh memandikan jenazah di rumah dan hanya boleh melihat wajahnya saja," kata Diki.

Baca Juga:
  • LPSK Bisa Berikan Perlindungan Darurat Jika Ada Ancaman di Kasus Kematian Afif Maulana

Padahal, lanjutnya, sesuai dengan kebiasaan masyarakat, jenazah harus dimandikan di rumah.

"Warga kalau ada yang meninggal itu harus dimandikan di rumah lalu dikebumikan. Nah, ini (jenazah Afif) hanya boleh melihat wajahnya saja," lanjutnya.

Dia menyebutkan keluarga juga tidak bisa melihat kondisi tubuh Afif sebelum dikebumikan.

Baca Juga:
  • LBH Padang Ajukan Perlindungan 6 Saksi Kasus Afif Maulana ke LPSK

Diki menjelaskan pihak keluarga tidak diberikan alasan khusus oleh pihak kepolisian terkait hal tersebut.

"Tanpa alasan yang kuat juga sebenarnya keluarga tidak pernah melihat badan dan lain-lainnya," tuturnya.

Read more