omaha poker online

2024-10-07 06:39:33  Source:omaha poker online   

omaha poker online,2d naga,omaha poker online

JPNN.com » Ekonomi » Bisnis » Kecam TikTok Shop, Menteri Teten Peringatkan soal Sanksi Berat untuk Pelanggar Aturan

Kecam TikTok Shop, Menteri Teten Peringatkan soal Sanksi Berat untuk Pelanggar Aturan

Rabu, 06 Maret 2024 – 21:56 WIB Kecam TikTok Shop, Menteri Teten Peringatkan soal Sanksi Berat untuk Pelanggar AturanFacebook JPNN.comTwitter JPNN.comPinterest JPNN.comLinkedIn JPNN.comWhatsapp JPNN.comTelegram JPNN.comTikTok. Foto: ilustrasi/Antara

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki menegaskan aplikasi TikTok  masih melangggar hukum di Indonesia melalui fitur TikTok Shop

Pasalnya, menurut Teten, Tiktok Shop tidak memiliki izin usaha dagang. Selain itu, TikTok masih tidak patuh terhadap aturan soal platform media sosial yang terhubung dengan fitur belanja daring laiknya platform e-commerce.

Pelanggaran itu berkaitan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha Dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.

Baca Juga:
  • Soal Dugaan Pelanggaran TikTok Shop, DPR Buka Kemungkinan Tempuh Hal Ini

"TikTok sampai sekarang belum menghormati hukum Indonesia," kata Teten, Rabu (6/3)

Menteri Teten telah berulang kali mengingatkan terkait pelanggaran tersebut. Dia coba membandingkan platform media sosial lain seperti Instagram dan media sosial global lain di Indonesia yang hanya menawarkan promosi barang di aplikasi mereka.

Teten juga berbicara soal sanksi terberat menanti TikTok karena pelanggaran ini terus dibiarkan.

Baca Juga:
  • Legislator Komisi VI Minta Fitur TikTok Shop Dipisah dari Aplikasi Induk

"Transaksinya tidak di dalam (aplikasi). Dia multi-channel, jualannya (transaksi) di mana. Nah kalau Tiktok dia promosinya di Tiktok media sosialnya, jualannya di Tiktok Shop-nya juga ," kata Teten.

"Harus disansksi, sanksinya bisa diberhentikan usahanya. TikTok Shop-nya. Menurut saya regulasi itu pasti ada jalan keluarnya, ada sanksinya. Nah ini saya kira pemerintah Indonesia harus berani," tutur Teten.

Read more