pengayam ayaman lengkap

2024-10-06 15:44:56  Source:pengayam ayaman lengkap   

pengayam ayaman lengkap,jadwal j2 league,pengayam ayaman lengkap

JPNN.com » Ekonomi » Bisnis » Barang Impor Murah Jadi Masalah, Pemerintah Perlu Lakukan Hal Ini

Barang Impor Murah Jadi Masalah, Pemerintah Perlu Lakukan Hal Ini

Kamis, 28 Maret 2024 – 21:58 WIB Barang Impor Murah Jadi Masalah, Pemerintah Perlu Lakukan Hal IniFacebook JPNN.comTwitter JPNN.comPinterest JPNN.comLinkedIn JPNN.comWhatsapp JPNN.comTelegram JPNN.comPembaruan proses impor. Ilustrasi impor/Foto: Bea Cukai

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Tauhid Ahmad mengatakan, barang impor berharga murah tak cuma diperdagangkan di lapak online.

Di pasar tradisional maupun pusat perbelanjaan modern, konsumen juga bisa dengan mudah menemukan berbagai barang impor yang dijual dengan harga lebih murah dibandingkan produk dalam negeri.

"Banjir produk impor berharga murah bukan disebabkan oleh platform perdagangan elektronik tertentu seperti TikTok Shop, namun karena ada masalah dalam penegakan aturan dan pengawasan rantai pasok barang impor," ujar Tauhid.

Baca Juga:
  • Larangan TikTok di AS Bakal Berdampak di Indonesia?

Kabar baiknya, pemerintah memang telah mengeluarkan kebijakan untuk memperketat masuknya barang impor berharga murah.

Tahun lalu, misalnya, Kementerian Perdagangan telah menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023 untuk memperketat perdagangan lintas batas  alias cross-border commerce.

Cross-border commerce disinyalir menjadi salah satu pintu masuk barang impor berharga murah.

Baca Juga:
  • InJourney Group Lakukan Berbagai Persiapan untuk Menyambut Arus Mudik & Libur Lebaran

Praktik cross-border commerce memungkinkan barang impor dijual langsung oleh penjual di luar negeri kepada konsumen di dalam negeri. Praktik ini tentu saja merugikan pengusaha UMKM di dalam negeri.

Nah, melalui Permendag Nomor 31, pemerintah telah melarang impor lewat skema cross-border untuk barang dengan harga di bawah USD 100, tujuannya guna melindungi produk dalam negeri.

Read more