santana sdy

2024-10-06 14:55:53  Source:santana sdy   

santana sdy,wd 88,santana sdy

JPNN.com » Ekonomi » Pajak » Menkeu Sri Mulyani: Bea Masuk Turun 3,8 Persen

Menkeu Sri Mulyani: Bea Masuk Turun 3,8 Persen

Sabtu, 27 April 2024 – 06:36 WIB Menkeu Sri Mulyani: Bea Masuk Turun 3,8 PersenFacebook JPNN.comTwitter JPNN.comPinterest JPNN.comLinkedIn JPNN.comWhatsapp JPNN.comTelegram JPNN.comMenteri Keuangan Sri Mulyani. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati mengatakan realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai Indonesia sebesar Rp 69 triliun pada Maret 2024.

Menurut Sri Mulyani, jumlah tersebut menunjukkan adanya penurunan 4,5 persen secara tahunan (yoy).

Kemudian, bea masuk, telah terkumpul Rp 11,8 triliun atau 20,6 persen dari APBN. Jumlah tersebut menurun 3,8 persen yang disebabkan karena kondisi global.

Baca Juga:
  • Sengketa Pemilu: Menkeu Sri Mulyani Dianggap Membohongi Publik dan Hakim MK

“Bea masuk ini turun 3,8 persen. Kalau kita lihat tadi kontraksi impor lebih dalam, penerimaan bea masuk yang 11,8 triliun dalam hal ini mencapai penurunan 3,8 persen dari apa yang kita harapkan atau kita capai tahun lalu," kata Sri Mulyani saat konferensi pers APBN KiTa di Jakarta, Jumat (26/4).

Menurutnya, impor komoditas bertarif nol persen yang tumbuh termasuk juga pemanfaatan perjanjian bebas (FTA) yang semakin meningkat mengakibatkan rata-rata tarif efektif menurun.

Di samping itu, penerimaan bea masuk dari komoditas utama juga mengalami penurunan di antaranya kendaraan roda empat dan suku cadang, gas alam dan buatan, serta mesin penambangan dan konstruksi.

Baca Juga:
  • Sri Mulyani Ungkapkan Rasa Duka untuk Kepergian Babe Cabita

"Bea keluar tercatat Rp 4,2 triliun atau tumbuh 37 persen (yoy). Jumlah tersebut dipengaruhi oleh bea keluar tembaga yang tumbuh 530,9 persen dipengaruhi oleh relaksasi ekspor komoditas lembaga," ucap Sri Mulyani.

Sedangkan bea keluar produk sawit turun 68,8 persen yang dipengaruhi penurunan rata-rata harga minyak sawit mentah (CPO) 2024 sebesar 11,6 persen atau sekitar USD 787 per metrik ton.

Read more